Kamis, 06 Juni 2013

0057. PUASA QODHO' DAN PUASA SUNNAH DI SATUKAN

Assalamualaikum Warohmatul lahi Wabarokatuh

(Bagaimana hukumnya mengumpulkan puasa sunnah dangan puasa wajib yang di Qodho'?

(Ivan Deventer)

Waalaikum Salam Warohmatullahi wabarokatauh

Kalau puasa sunnah seperti 6 hari bulan syawal atau puasa sunnah di hari2 yang lalin terjadi khilaf. Diperbolehkan menggabung niat puasa 6 hari bulan syawal dengan qadha Ramadhan menurut Imam Romli dan keduanya mendapatkan pahala. Sedangkan menurut Abu Makhromah tidak mendapatkan pahala keduanya bahkan tidak sah.

ﻗﺎﻝ ﺷﻴﺨﻨﺎ ﻛﺸﻴﺨﻪ ﻭﺍﻟﺬﻱ ﻳﺘﺠﻪ ﺃﻥ ﺍﻟﻘﺼﺪ ﻭﺟﻮﺩ ﺻﻮﻡ ﻓﻴﻬﺎ ﻓﻬﻲ ﻛﺎﻟﺘﺤﻴﺔ ﻓﺈﻥ ﻧﻮﻯ ﺍﻟﺘﻄﻮﻉ ﺃﻳﻀﺎ ﺣﺼﻼ ﻭﺇﻻ ﺳﻘﻂ ﻋﻨﻪ ﺍﻟﻄﻠﺐ ) ﻭﻗﻮﻟﻪ ﻛﺎﻟﺘﺤﻴﺔ ) ﺃﻱ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺗﺤﺼﻞ ﺑﻔﺮﺽ ﺃﻭ ﻧﻔﻞ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻷﻥ ﺍﻟﻘﺼﺪ ﺷﻐﻞ ﺍﻟﺒﻘﻌﺔ ﺑﺎﻟﻄﺎﻋﺔ ﻭﻗﺪ ﻭﺟﺪﺕ ( ﻗﻮﻟﻪ ﻓﺈﻥ ﻧﻮﻯ ﺍﻟﺘﻄﻮﻉ ﺃﻳﻀﺎ ) ﺃﻱ ﻛﻤﺎ ﺃﻧﻪ ﻧﻮﻯ ﺍﻟﻔﺮﺽ ( ﻭﻗﻮﻟﻪ ﺣﺼﻼ ) ﺃﻱ ﺍﻟﺘﻄﻮﻉ ﻭﺍﻟﻔﺮﺽ ﺃﻱ ﺛﻮﺍﺑﻬﻤﺎ ( ﻗﻮﻟﻪ ﻭﺇﻻ ) ﺃﻱ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻨﻮ ﺍﻟﺘﻄﻮﻉ ﺑﻞ ﻧﻮﻯ ﺍﻟﻔﺮﺽ ﻓﻘﻂ ( ﻭﻗﻮﻟﻪ ﺳﻘﻂ ﻋﻨﻪ ﺍﻟﻄﻠﺐ ) ﺃﻱ ﺑﺎﻟﺘﻄﻮﻉ ﻻﻧﺪﺭﺍﺟﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻔﺮﺽ

"Berkata Guru kami seperti guru beliau : Pendapat yang memiliki wajah penyengajaan dalam niat (dalam masalah ini) adalah adanya puasa didalamnya maka sama seperti shalat tahiyyat masjid bila diniati kesunahan kedua-duanya juga mendapatkan pahala bila tidak diniati maka gugur tuntutannya" (Keterangan seperti shalat tahiyyat masjid) artinya shalat tahiyyah bisa berhasil ia dapatkan saat ia menjalani kewajiaban shalat fardhu atau sunah lainnya karena tujuan niat (dalam shalat tahiyyah masjid) adalah terdapatnya aktifitas ibadah di masjid dan ini sudah terjadi. (Keterangan diniati kesunahan) sama halnya saat ia niati ibadah fardhu (Keterangan kedua-duanya juga mendapatkan) artinya mendapatkan pahala puasa sunah dan puasa fardhu (Keterangan bila tidak ia niati) artinya ia tidak niat puasa sunah tapi hanya niat puasa fardhu saja (Keterangan maka gugur tuntutannya) artinya tuntutan puasa sunnahnya karena telah tercakup dalam puasa fardhu.
I'aanah at-Thoolib iin II/271

‎( ﻣﺴﺄﻟﺔ: ﻙ ﻇﺎﻫﺮ ﺣﺪﻳﺚ: «ﻭﺃﺗﺒﻌﻪ ﺳﺘﺎً ﻣﻦ ﺷﻮّﺍﻝ» ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻣﻦ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻋﺪﻡ ﺣﺼﻮﻝ ﺍﻟﺴﺖ ﺇﺫﺍ ﻧﻮﺍﻫﺎ ﻣﻊ ﻗﻀﺎﺀ ﺭﻣﻀﺎﻥ، ﻟﻜﻦ ﺻﺮﺡ ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺑﺤﺼﻮﻝ ﺃﺻﻞ ﺍﻟﺜﻮﺍﺏ ﻹﻛﻤﺎﻟﻪ ﺇﺫﺍ ﻧﻮﺍﻫﺎ ﻛﻐﻴﺮﻫﺎ ﻣﻦ ﻋﺮﻓﺔ ﻭﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ، ﺑﻞ ﺭﺟﺢ (ﻡ ﺭ ) ﺣﺼﻮﻝ ﺃﺻﻞ ﺛﻮﺍﺏ ﺳﺎﺋﺮ ﺍﻟﺘﻄﻮﻋﺎﺕ ﻣﻊ ﺍﻟﻔﺮﺽ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻨﻮﻫﺎ، ﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﺼﺮﻓﻪ ﻋﻨﻬﺎ ﺻﺎﺭﻑ، ﻛﺄﻥ ﻗﻀﻰ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻓﻲ ﺷﻮّﺍﻝ، ﻭﻗﺼﺪ ﻗﻀﺎﺀ ﺍﻟﺴﺖ ﻣﻦ ﺫﻱ ﺍﻟﻘﻌﺪﺓ، ﻭﻳﺴﻦّ ﺻﻮﻡ ﺍﻟﺴﺖ ﻭﺇﻥ ﺃﻓﻄﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺍﻫـ. ﻗﻠﺖ: ﻭﺍﻋﺘﻤﺪ ﺃﺑﻮ ﻣﺨﺮﻣﺔ ﺗﺒﻌﺎً ﻟﻠﺴﻤﻬﻮﺩﻱ ﻋﺪﻡ ﺣﺼﻮﻝ ﻭﺍﺣﺪ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﺇﺫﺍ ﻧﻮﺍﻫﻤﺎ ﻣﻌﺎً، ﻛﻤﺎ ﻟﻮ ﻧﻮﻯ ﺍﻟﻈﻬﺮ ﻭﺳﻨﺘﻬﺎ، ﺑﻞ ﺭﺟﺢ ﺃﺑﻮ ﻣﺨﺮﻣﺔ ﻋﺪﻡ ﺻﺤﺔ ﺻﻮﻡ ﺍﻟﺴﺖ ﻟﻤﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﻗﻀﺎﺀ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻣﻄﻠﻘﺎً .

Nabi shallallaa hu 'alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya) seperti berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim) Bila melihat zhahirnya hadits seolah memberi pengertian tidak terjadinya kesunahan 6 hari bulan syawal saat ia niati bersamaan dengan qadha ramadhan namun Ibn Hajar menjelaskan mendapatkan kesunahan dan pahalanya bila ia niati sama seperti puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa hari arafah dan asyura bahkan Imam Romli mengunggulkan pendapat terjadinya pahala ibadah-ibadah sunah lainnya yang dilakukan bersamaan ibadah fardhu meskipun tidak ia niati selama tidak terbelokkan arah ibadahnya seperti ia niat puasa qadha ramadhan dibulan syawal dan ia niati sekalian puasa qadha 6 hari dibulan dzil hijjah (maka tidak ia dapati kesunahan puasa syawalnya) . Disunahkan menjalankan puasa 6 hari dibulan syawal meskipun ia memiliki tanggungan qadha karena ia menjalani berbuka puasa dibulan ramadhannya. Abu Makhromah dengan mengikuti pendapat al- Mashudi berkeyakinan tidak dapatnya pahala keduanya bila ia niati keduanya bersamaan seperti saat ia niat shalat dhuhur dan shalat sunah dhuhur bahkan Abu Makhromah menyatakan tidak sahnya puasa 6 hari bulan syawal bagi yang memiliki tanggungan Qadha puasa ramadhan secara muthlak.
Bughyah al-Mustars yidiin Hal. 113-114

(Muqit Ismunoer)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar