Kamis, 06 Juni 2013

029. KERBAU DIJADIKAN QURBAN




== Bay Dhawi Hamamy
Bisakah kerbau di jadik kurban, dan apakah kurban tertentu  pada  hewan yang 3 unta,sapi,kambing.muhon penjelasanx.
 Dn apa xng di maksud hayawaatulan'am.

JAWABAN: 
>> Muqit Ismunoer 
Boleh menurut kalangan Syafi'iyah.

Refrensi:
Al-Fiqh al-Islaam wa adillatihi IV/259

ﺍﺗﻔﻖ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻷﺿﺤﻴﺔ
ﻻ ﺗﺼﺢ ﺇﻻ ﻣﻦ ﻧَﻌﻢ: ﺇﺑﻞ ﻭﺑﻘﺮ
)ﻭﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﺠﺎﻣﻮﺱ ( ﻭﻏﻨﻢ
)ﻭﻣﻨﻬﺎ ﺍﻟﻤﻌﺰ ( ﺑﺴﺎﺋﺮ ﺃﻧﻮﺍﻋﻬﺎ،
ﻓﻴﺸﻤﻞ ﺍﻟﺬﻛﺮﻭﺍﻷﻥﺛﻰ،
ﻭﺍﻟﺨﺼﻲ ﻭﺍﻟﻔﺤﻞ، ﻓﻼ ﻳﺠﺰﺉ
ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻨﻌﻢ ﻣﻦ ﺑﻘﺮ ﺍﻟﻮﺣﺶ
ﻭﻏﻴﺮﻩ، ﻭﺍﻟﻈﺒﺎﺀ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ،
ﻟﻘﻮﻟﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ: }ﻭﻟﻜﻞ ﺃﻣﺔ
ﺟﻌﻠﻨﺎ ﻣﻨﺴﻜﺎً ﻟﻴﺬﻛﺮﻭﺍ ﺍﺳﻢ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺭﺯﻗﻬﻢ ﻣﻦ ﺑﻬﻴﻤﺔ
ﺍﻷﻧﻌﺎﻡ{ ]ﺍﻟﺤﺞ:34/22 [ ﻭﻟﻢ
ﻳﻨﻘﻞ ﻋﻨﻪ ﺻﻠّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ ، ﻭﻻ ﻋﻦ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ
ﺍﻟﺘﻀﺤﻴﺔ ﺑﻐﻴﺮﻫﺎ،

Para Ulama Fiqh sepakat bahwa kurban tidak diperbolehkan kecuali dengan binatang
ternak yaitu : Unta, Sapi (termasuk kerbau) dan kambing (termasuk kambing kacang) dengan segala jenisnya mencakup ternak jantan atau betina, yang dikebiri atau menjadi pejantan.
Dengan demikian kurban tidak diperkenankan memakai selain binatang ternak sepertisapi alasan (hutan), kijang dan lain-lain berdasarkan firman Allah “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka” (QS. 22:34.)
Dan tidak diriwayatkan dari nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat berkurban memakai selain binatang ternak.

http://www.facebook.com/groups/mdm.kajian/
 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar