Abdullah Kafa Bihi
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
saya pernah dengar di Bulan Syawal disunnahkan Berpuasa 6 hari bahkan Pahalanya sama dengan puasa 1 tahun,
Pertanyaan:
1. Bila mengerjakan puasa 6 hari di bulan Syawal tidak berurutan (1 hari puasa 1 hari tidak puasa begitu seterusnya sampai berpuasa 6 hari), apakah tetap medapatkan keutamaan puasa 1 tahun...?
Mohon jawaban dan refrensinya....!
Trm kash atas jawabannya.- Ibnu Hasyim Alwi Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim).Dalil ini yang dibuat pijakan kuat madzhab syafi’i, Ahmad Bin hanbal dan Abu Daud tentang kesunahan menjalankan puasa 6 hari dibulan syawal.Dari kalangan Ulama' syafi’iyah menilai yang lebih utama menjalaninya berurutan secara terus- menerus (mulai hari kedua syawal) namun andaikan dilakukan dengan dipisah- pisah atau dilakukan diakhir bulan syawal pun juga masih mendapatkan keutamaan sebagaimana hadits diatas.Referensi ;Syarh Nawaawi ‘ala Muslim : VIII/56.
- Muqit Ismunoer Wa Alaikum Salam.....Puasa 6 hari di bulan Syawal sah dilakukan baik secaraberturut-turut atau tidak. Hanyasaja para ulama berbeda pendapatmana yang lebih utama.Sebagian ulama mengutamakandilakukan segera setelah hari raya.Ada pula yang mengutamakanberturut-turut dibanding terpisah,ada pula yang menganggap keduacara sama saja.Imam At Tirmidzi Rahimahullahmenceritakan:ﻭَﺍﺧْﺘَﺎﺭَ ﺍﺑْﻦُ ﺍﻟْﻤُﺒَﺎﺭَﻙِ ﺃَﻥْ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﻓِﻲ ﺃَﻭَّﻝِﺍﻟﺸَّﻬْﺮِ ﻭَﻗَﺪْ ﺭُﻭِﻱَ ﻋَﻦْ ﺍﺑْﻦِ ﺍﻟْﻤُﺒَﺎﺭَﻙِ ﺃَﻧَّﻪُ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻥْﺻَﺎﻡَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ ﻣُﺘَﻔَﺮِّﻗًﺎ ﻓَﻬُﻮَ ﺟَﺎﺋِﺰٌImam Ibnul Mubarak memilihberpuasa enam hari itu di awal bulan.Diriwayatkan dari Ibnul Mubarakbahwa dia berkata: “Berpuasa enamhari bulan Syawal secara terpisah-pisah boleh saja.” (Lihat Sunan AtTirmidzi komentar hadits No. 759)ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﻔَﺮِّﻕِ ﺍﻟْﺤَﻨَﺎﺑِﻠَﺔُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺘَّﺘَﺎﺑُﻊِ ﻭَﺍﻟﺘَّﻔْﺮِﻳﻖِ ﻓِﻲﺍﻷَْﻓْﻀَﻠِﻴَّﺔِ .ﻭَﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟْﺤَﻨَﻔِﻴَّﺔِ ﺗُﺴْﺘَﺤَﺐُّ ﺍﻟﺴِّﺘَّﺔُﻣُﺘَﻔَﺮِّﻗَﺔً ، ﻛُﻞ ﺃُﺳْﺒُﻮﻉٍ ﻳَﻮْﻣَﺎﻥِ .Kalangan Hanabilah tidakmembedakan antara berturut-turutatau terpisah dalam halkeutamannya. Menurut Hanafiyahdisunahkan enam hari itu secaraterpisah-pisah, setiap pekan duahari. (Al Mausu’ah, 28/93)Imam An Nawawimengatakan:ﻗﺎﻝ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻭﺍﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﺼﺎﻡ ﺍﻟﺴﺘﺔ ﻣﺘﻮﺍﻟﻴﺔﻋﻘﺐ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﻓﺎﻥ ﻓﺮﻗﻬﺎ ﺃﻭ ﺃﺧﺮﻫﺎ ﻋﻦﺃﻭﺍﺋﻞ ﺷﻮﺍﻝ ﺇﻟﻰ ﺍﻭﺍﺧﺮﻩ ﺣﺼﻠﺖ ﻓﻀﻴﻠﺔﺍﻟﻤﺘﺎﺑﻌﺔ ﻷﻧﻪ ﻳﺼﺪﻕ ﺃﻧﻪ ﺃﺗﺒﻌﻪ ﺳﺘﺎ ﻣﻦ ﺷﻮﺍﻝBerkata sahabat-sahabat kami(syafi’iyah), yang lebih utama adalahberpuasa enam hari secara beruntunsetelah hari raya, seandainya dipisahatau diakhirkan dari awal-awalSyawal sampai akhir-akhirnya tetapmendapatkan keutamaan“mengikuti” sebab dia telahmembenarkan (sesuai) dengan“mengikuti puasa enam hari padabulan Syawal.” (Al Minhaj SyarhShahih Muslim, 8/56)Syaikh ‘Athiyah ShaqrRahimahullah mengatakan:ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﻔﻀﻞ ﻟﻤﻦ ﻳﺼﻮﻣﻬﺎ ﻓﻰ ﺷﻮﺍﻝ ، ﺳﻮﺍﺀﺃﻛﺎﻥ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ ﻓﻰ ﺃﻭﻟﻪ ﺃﻡ ﻓﻰ ﻭﺳﻄﻪ ﺃﻡ ﻓﻰﺁﺧﺮﻩ ، ﻭﺳﻮﺍﺀ ﺃﻛﺎﻧﺖ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﻣﺘﺼﻠﺔ ﺃﻡ ﻣﺘﻔﺮﻗﺔ ،ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺍﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﻣﻦ ﺃﻭﻝ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﻭﺃﻥﺗﻜﻮﻥ ﻣﺘﺼﻠﺔ . ﻭﻫﻰ ﺗﻔﻮﺕ ﺑﻔﻮﺍﺕ ﺷﻮﺍﻝ .Keutamaan ini adalah bagi yangberpuasanya di bulan Syawal, samasaja apakah diawalnya, di tengah,atau di akhirnya, dan sama pulaapakah dengan hari yang berturutatau dipisah-pisah. Hanya saja lebihutama di awal bulan dan secarabersambung. Anjurannya berakhirseiring selesainya bulan Syawal.(Fatawa Darul Ifta Al Mishriyah,9/261)Demikianlah, sangat beragam ulamakita menjelaskan kapan waktuafdhalnya. Jelasnya adalah semuawaktu dan cara itu sah selamadilakukan dalam lingkup bulanSyawal. Kita bisa melakukannya diawal, pertengahan, atau di akhir,yang penting berjumlah enam hari.Pilihlah waktu yang paling mudah danlapang bagi kita untukmelakukannya, sebab setiapmanusia punya kemampuan dankelapangan yang tidak sama. Dan,Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallamadalah teladan kita, bahwa Beliauakan memilih yang paling mudah jikadihadapkan dua pilihan, selama tidakmengandung dosa.Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha,katanya:ﻣَﺎ ﺧُﻴِّﺮَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑَﻴْﻦَﺃَﻣْﺮَﻳْﻦِ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﺧَﺬَ ﺃَﻳْﺴَﺮَﻫُﻤَﺎ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﺇِﺛْﻤًﺎ“Sesungguhnya tidaklahRasulullah dihadapkan dua perkara,melainkan dia akan memilih yanglebih ringan, selama tidakberdosa.” (HR. Bukhari No. 3560,Muslim No. 2327)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar